Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang mutlak
dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun
sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat
eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh manusia.
Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi
perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan
kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat
sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan tersebut dari semasa kecil
hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara
kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kuru
waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan
tersebut.
Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun,
ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya
sumber daya lahan karena sumber daya lahan yang telah berubah menjadi
permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan
pertanan kembali.
Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya
alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam
pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak